Istilah ideology berasal dari kata
‘idea’ yang berarti ‘gagasan,konsep,
pengertian dasar,cita-cita’ dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’
berasal dari kata yunani ‘ eidos’
yang berarti ‘bentuk’. Disamping itu
ada kata ‘idean’ yang berarti ‘melihat’. Maka secara harfiah, ideology
berarti ilmu
pengertian-pengertian dasar.
Pancasila
sebagai ideology terbuka adalah pancasila merupakan ideology yang mampu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa merubahkan nilai dasarnya.
Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar
pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa
Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan
tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideology terbuka, pancasila
memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari
situasi kehidupan yang sedang dan yang akan dihadapinya, terutama menghadapi
globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399)
menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran pancasila sebagai ideology
terbuka :
1. Dalam
proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat
cepat.
2. Kenyataan
bangkrutnya ideology tertutup seperti
marxisme leninisme/komunisme.
3. Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting.
4. Rekat
kita dengan menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara
Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan
dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun
pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta
nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk Negara.
Dengan demikian pancasila sebagai
ideoligi bangsa dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya
Negara, dan bukannya
mengangkat atau mengambil ideologi
dari Negara lain. Oleh kaarena itu ciri khas pancasila itu maka memiliki
kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
sumber :
Kaelan, Achmad Zubaidi. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma
No comments:
Post a Comment