BAB I
PENDAHULUAN
11.1 Latar
Belakang
Sebagai bangsa yang merdeka pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak
terlepas dari dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila
adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan
dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh
UUD 1945. Bangsa Indonesia telah menemukan jati dirinya, yang didalamya
tersimpul cirri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa
lain, yang oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang
sederhana namun mendalam.
Berdasarkan
fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat
dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas dasar inilah maka sangat penting
bagi para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk
mengkaji, memahami, dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada
gilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat
berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri. Intelektual kampus yaitu
mahasiswa yang selalu berupaya untuk mendapat ilmu yang nantinya dapat
bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tidak hanya mendapatkan ilmu, namun
seorang mahasiswa juga harus berusaha untuk dapat mengembangkan ilmu tersebut.
Banyak sekali sudut pandang atau pedoman yang dapat digunakan dalam
mengembangkan ilmu, tetapi sebagai mahasiswa dan warga negara Republik
Indonesia diharapkan mampu mengembangkan ilmu serta memahami, menganalisis, dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara
berkesinambungan dan konsisten berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasarnya sehingga sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
11.2 Rumusan
Masalah
a.
Mengapa
pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu?
b.
Apakah
definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
c.
Bagaimana
penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
d.
Apakah
pengaruh dari nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
e.
Apakah
manfaat dari nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
11.3 Tujuan
Penulisan Makalah
a.
Untuk
mengetahui pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
b.
Untuk
mengetahui definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
c.
Untuk
mengetahui penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
d.
Untuk
mengetahui pengaruh nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
e.
Untuk mengetahui
manfaat nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK).
11.4 Manfaat
Penulisan Makalah
a.
Bagi Pembaca
Dapat mengetahui Pancasila sebagai dasar nilai
pengembangan ilmu sehingga dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermoral.
b.
Bagi Penulis
Dapat mengetahui cara memecahkan berbagai masalah
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan dan
mengembangkan ilmu berlandaskan nilai-nilai Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Dalam upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.Unsur jiwa (rohani)
manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohani
manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan
kehendak dalam bidang moral (etika). Atas dasar kreativitas akalnya manusia
mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang sediakan
oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan essensial dari Iptek adalah
demi kesejahteraan umat manusia, sehingga Iptek pada hakikatnya tidak bebas
nilai namun terikat oleh nilai. Dalam masalah ini Pancasila telah memberikan
dasar nilai-nilai bagi pengembangan Iptek demi kesejahteraan hidup manusia.
Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral
Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila yang sila-silanya
merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika
pengembangan Iptek.
Pancasila
sebagai filsafat ilmu harus mengandung nilai ganda, yaitu:
1. Harus
memberikan landasan teoritik (dan normatif) bagi penguasaan dan pengembangan
iptek dan menetapkan tujuannya.
2. Memiliki
nilai instrinsik tujuan iptek yang senantiasa dilandasi oleh nilai mental
kepribadian dan moral manusia. Nilai-nilai kualitatif dan normatif secara
kategoris harus terkandung dalam ajaran filsafat. Kualitas dan identitas nilai
mental dan kepribadian manusia senantiasa berhubungan dengan nilai filsafat dan
atau agama.
Kedudukan
filsafat ilmu harus berasaskan kerokhanian dari sistem keilmuan dan
pengembangannya. Fungsi mental dan moral kepribadian manusia dalam implemantasi
iptek merupakan kriteria yang signifikan suatu keilmuan. Keilmuan harus
berorientasi praktis untu kepentingan bangsa. Selain itu, kebenaran yag dianut
epistomologis Pancasila prinsip kebenaran eksistensial dalam rangka mewujudkan
harmoni maksimal yang sesuai taraf-taraf fisiokismis, biotik, psikis, dan human
dalam rangka acuan norma ontologis transedental. Dengan pendekatan pencerdasan
kehidupan bangsa, epsitomologis Pancasila bersifat terbuka terhadap berbagai
aliran filsafat dunia (Dimyati, 2006).
2.2 Definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Manusia sebagai makhluk jasmani
rohani sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sekaligus individu dan makhluk
sosial, pada hakikatnya sebagai makhluk
homo sapiens makhluk yang berakal di samping berasa dan berkehendak. Sebagai
makhluk yang berakal, manusia memiliki kemampuan intelektual yang mampu
menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah unsur-unsur yang pokok dalam
kebudayaan manusia, dalam dunia ilmu pengetahuan terdapat dua pandangan yang
berbeda yaitu (1) pendapat yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu bebas
nilai, artinya tidak ada sangkut pautnya dengan moral, dengan etika, dengan
kemanusiaan, dengan ketuhanan. (2) pendapat kedua menyatakan bahwa ilmu
pengetahuan pada hakikatnya untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu,
ilmu pengetahuan adalah terikat nilai yaitu nilai moral, nilai kemanusiaan,
nilai religious. Bagi Pancasila ilmu pengetahuan itu berketuhanan yang
Maha Esa, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan beradilan.
Maka dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi harus dilandasi moral, etika serta nilai-nilai religious.
Dengan perkataan lain ilmu pengetahuan harus dilandasi etika ilmiah dan yang
paling penting dalam etika ilmiah adalah menyangkut hidup mati orang banyak,
masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Hal-hal yang perlu ditekankan
adalah sebagai berikut:
1. Risiko
percobaan dan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Kemungkinan
penyalahgunaannya
3. Kompatibilitas
dengan moral yang berlaku
4. Terganggunya
sumber daya dan pemerataannya
5. Hak individu
untuk memilih sesuatu sesuai dengan dirinya
2.2.3
Penerapan Nilai Persatuan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)
Sila persatuan Indonesia,
mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam
sila-sila lain. Pengembangan Iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia
termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan Iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila persatuan Indonesia
mengingatkan kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa
secara merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa
Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan
bangsa dapat berwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat
terjalin. (T. Jacob, 2000;155)
Contoh
persoalan atau kebijakan dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yaitu adanya media sosial seperti facebook
atau twitter yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia untuk membantu warga
negara Indonesia yang membutuhkan bantuan seperti adanya Laskar Sedekah
yang menyalurkan sedekah masyarakat kepada yang berhak untuk menerima. Selain
itu, orang-orang yang sudah bersedekah dapat mengetahui bentuk kegiatan Laskar
Sedekah melalui akun media sosial yang mengunggah foto-foto penerima
sedekah. Manfaat lainnya dari penerapan nilai persatuan sebagai dasar
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yakni dapat membuat
masyarakat Indonesia lebih tanggap, contohnya jika terjadi bencana alam di
suatu daerah seperti kabut asap maka
informasi-informasi lebih cepat meluas dan menyebar. Sehingga fungsi dari nilai
persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
adalah memperrmudah mempersatukan masyarakat Indonesia dalam segala urusan.
2.2.4 Pengaruh
Nilai Kerakyatan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK)
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan
Iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan
untuk mengembangkan Iptek. Selain itu, dalam pengembangan Iptek setiap ilmuwan
juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oang lain dan harus memiliki
sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan
penemuan teori lainnya.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan, meminta kita membuka
kesempatan yang sama bagi semua warga untuk dapat mengembangkan IPTEK dan
mengenyam hasilnya sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing, sehingga tidak
adanya monopoli IPTEK. (T. Jacob, 2000;155)
Pengaruh nilai Kerakyatan sebagai
dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah meningkatkan
kreatifitas masyarakat Indonesia untuk menghasilkan suatu karya cipta dalam
bidang apapun untuk kesejahteraan warga negara Indonesia. Seorang penemu muda
Ricky Elson contohnya. Beliau dan rekan-rekannya berhasil menciptakan mobil
listrik Indonesia pertama yaitu Tuxuci kemudian dikaji ulang hingga pada tahun
2013 telah muncul mobil bertenaga listrik Selo. Pada saat ini Ricky Elson
pemuda Indonesia berusia 33 tahun tengah mengembangkan becak listrik dan
pembangkit listrik tenaga angin di daerah sumba yang menjadi pembangkit listrik
tenaga angin terbaik di dunia.
Dengan selalu berupaya demi
kebangkitan Indonesia dan nilai Kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), tangan-tangan ahli anak Indonesia
menciptakan ide-ide kreatif yang menghasilkan intelektual properti.
2.2.5 Manfaat
Nilai Keadilan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK)
Sila Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga
keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan
Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan
negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986)
Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, IPTEK didasarkan pada keseimbangan keadilan dalam kehidupan
kemanusiaan. (T. Jacob, 2000;156)
Contoh dari
sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari
teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan
dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat
Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi
sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras
berkualitas dengan harga yang terjangkau.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia
yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung berabad-abad.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari
Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang
realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna
hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah
yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat Pancasila merupakan landasar
dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila
yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya nusantara. Sila-sila dalam
Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan saling melandasi. Sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan utama dari kempat sila
lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem yang saling terkait tak
terpisahkan.
Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tak bisa
terlepas dari dunia luar. Ilmu pengetahuan di Indonesia pada dasarnya telah
berlangsung sebelum era bangsa eropa masuk ke nusantara hingga pada masa pasca
kemerdekaan. Perkembangan iptek adalah lewat kelembagaan pendidikan, hal ini
didasarkan pada semangat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945. Para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki semangat
mengembangkan dan menciptakan iptek yang ditujukan bagi kesejahteraan dan
kemaslahatan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 1996. Filsafat Pancasila.
Yogyakarta; Paradigma
Kaelan, 2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta; Paradigma
Arjati, Novi
Kristi. 2012. http://kristiarjati.blogspot.co.id. Pancasila Sebagai Landasan Pengembangan Iptek: diakses 19 September
2015
No comments:
Post a Comment